Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Sidang Paripurna di Gedung Dewan Komplek Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Senin (21/07/2025)
Sidang paripurna tersebut digelar dengan agenda Nota Jawaban Bupati Pakpak Bharat atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati tentang tiga Ranperda.
Ketiga Ranperda tersebut yakni:
1.Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABBD Tahun 2024 2.Ranperda RPjMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029
3. Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengemba’gan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Mansehat Manik di sidang paripurna mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan ABBD Tahun 2024, Ranperda RPjMD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025-2029, Ranperda Rencana pembangunan dan pengemba’gan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, untuk mentaati seluruh jadwal dan tahapan pembahasan yang telah disepakati.
“Ini penting mengingat waktu dan jadwal sidang serta jadwal-jadwal pembahasan telah kita tetapkan, demi tercapainya sebuah tujuan,” ucap Mansehat Manik.
Dalam Sidang paripurna Penyampaian Nota jawaban Bupati yang di bacakan oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin menyampaikan Nota Jawaban Bupati disusun dengan seksama, sesuai tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang telah disampaikan oleh segenap Anggota Dewan dalam sidang sebelumnya.
“Karena keterbatasan kami, dan karena keterbatasan waktu sehingga nota jawaban ini tidak sempurna sesuai harapan dari bapak dan ibu Anggota Dewan yang terhormat, maka maafkanlah atas keterbatasan kami,” tandasnya
Turut hadir, Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Wakil ketua dan para anggota DPRD Pakpak Bharat Seketarias Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Staf Ahli, Asisten dan seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, pimpinan Perbankan dan Direktur Perumda Pakpak Agro Lestari, para Pemuka Agama, Pemuka Adat, pimpinan partai politik, LSM, pemerhati pembangunan serta Insan Pers. (WES)













Komentar