Salak, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat kembali menggelar rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan bagian akhir dari rangkaian rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pakpak Bharat di ruang sidang Paripurna DPRD, Panorama Indah Deleng Sindeka, Selasa (23/10/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger dan turut dihadiri Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu, Dandim 0206 Dairi, Perwakilan Polres Pakpak Bharat Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, insan pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Pakpak Bharat telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2025, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, yang ditandatangani langsung oleh Penjabat sementara (PJs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait dan Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger
Atas hal itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang sungguh-sungguh membahasa dan menyetujui serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini, kami harapkan kiranya dapat terus kita tingkatkan, sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan dengan lebih baik di masa yang akan datang,” ucap Naslindo Sirait.
Terhadap saran dan masukan dari anggota dewan dalam pokok-pokok APBD Kabupaten Pakpak Bharat T.A 2025,
Lebih lanjut disampaikan Pjs Bupati, beberapa saran dan masukan dari anggota dewan dalam pokok-pokok APBD Kabupaten Pakpak Bharat T.A 2025, yang telah diakomodir Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat antara lain, bidang pendidikan, bantuan sosial, sarana dan prasarana bencana, pemadam kebakaran, pelatihan kerja dan infrastruktur lainnya.
Selanjutnya Naslindo Sirait mengharapkan kepada kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat agar Konsisten mengawal program food estate.
“Atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan serta pendapat akhir dari Fraksi-fraksi DPRD kami upayakan dapat diakomodir. Namun bila ada yang belum dapat dipenuhi, dapat kami sampaikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD di tahun-tahun mendatang. Selanjutnya, Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi,” pungkasnya. (WES)
Baca Juga:
Komentar