Rantauprapat, Karosatuklik.com – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga MKM, dan Wakil Bupati Labuanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang Laporan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Jumat (29/07/2022).
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan
dan para anggota DPRD yang telah menyetujui Laporan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil dan Para Angota DPRD yang telah menyetujui Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan dengan disetujuinya laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021 oleh DPRD. “Maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menyerahkan hasil laporan tersebut ke Gubernur Sumatera Utara,” ungkap dia.
Sebelumnya Rapat Laporan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2021,dengan mendengarkan pendapat dari beberapa komisi dan dilanjutkan pembacaan akhir lintas fraksi oleh Partai Amanat Nasional diwakili oleh Ponimin.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA, Asisten l Drs. Sarimpunan M.Pd, Asisten ll Drs. Ikhramsyah, MM, Staff Ahli Jumingan, Kepala Inspektorat Ahlan T.R, Para Pimpinan OPD, Camat Rantau Utara Napsir ST, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, Insan Pers dan tamu undangan yang hadir. (R1)