Betastagi, Karosatuklik.com – Personel Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Penginapan Merpati Jalan Trimurti, Kelurahan Tambak Lau Mulgap I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (26/11/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Dua tersangka berinisial NA (27), yang diketahui merupakan residivis, serta DS (22), keduanya warga Kelurahan Gundaling I, Berastagi, diamankan saat personel Satreskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.
Berawal dari Penyidikan Kasus Curanmor
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, MM, M.Tr. Opsla menjelaskan bahwa proses penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, namun petugas mendapati indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkotika oleh kedua pria tersebut.
“Personel yang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku curanmor menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan. Saat diperiksa, keduanya didapati membawa paket berisi diduga sabu beserta perlengkapannya,” ujar Kapolres Sabtu (06/12/2025) pagi di Mapolres.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,6 gram, 3 lembar plastik klip kosong, 1 kotak plastik bening, 1 pipet plastik bergagang kayu sebagai alat sekop, 1 timbangan elektrik merek Camry warna hitam dan Uang tunai Rp500.000.
Setelah diamankan, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pada Kamis (27/11/2025), personel Satreskrim Polres Tanah Karo resmi menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai pasal 114 (1), 112 (1), juncto 132 (1) UU 35 thn 2009 tentang narkotika
Kapolres AKBP Eko Yulianto menegaskan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, baik curanmor maupun penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan serta memaksimalkan pengungkapan kasus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup AKBP Eko Yulianto. (R1)
