Dugaan Penyalahgunaan Karcis Retribusi Sampah, Pemkab Karo Bantah Tudingan ‘Orang Dekat’ Bupati Terlibat!

Karo4679 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan praktik penyalahgunaan karcis retribusi sampah di Kecamatan Kabanjahe, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rutina Br Sembiring, memberikan klarifikasi pada Jumat (17/10/2025).

Pemkab Karo melalui Dinas Lingkungan Hidup Menyampaikan 6 Poin Penting, yakni:

  1. Seluruh karcis retribusi resmi yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah telah dicetak dan diporporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karo serta didistribusikan secara resmi kepada para petugas pemungut di lapangan. Setiap karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman yang dapat dikenali.
  2. Dugaan penggunaan karcis tidak resmi atau palsu tidak berasal dari kebijakan atau arahan instansi pemerintah. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karo sedang melakukan verifikasi dan audit internal untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
  3. Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan orang dekat Bupati Karo dalam pengelolaan retribusi sampah tidak benar. Tidak ada hubungan kedinasan atau arahan dari Bupati maupun pihak terkait.
  4. Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai dengan karcis resmi atau tidak memiliki porporasi. Masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti.
  5. Bupati Karo menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Karo telah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi sampah guna mencegah dan menutup potensi kebocoran PAD.
  6. Terkait keterlambatan respons dari pihak Dinas saat dikonfirmasi sebelumnya, hal tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena proses koordinasi internal yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Karo akan memberikan informasi resmi dan terbuka kepada publik setelah proses verifikasi selesai.

Komitmen Menjalankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rutina Br Sembiring menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dan berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Karo,” ucapnya.

Rutina menekankan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, terutama yang berdampak pada kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut mengawasi segala bentuk praktik penyimpangan yang dapat merugikan PAD, Kabupaten Karo” tegasnya. (R1)

Komentar