Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri peresmian rumah tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Syarifuddin di Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang. Diharapkan terus melahirkan generasi-generasi terbaik di tengah masyarakat.
“Memang perlu ada tempat seperti ini, terdidik anak-anak kita, sehingga nantinya muncul generasi generasi terbaik untuk meneruskan langkah kita ini dalam membangun bangsa,” kata Gubernur Edy Rahmayadi di lokasi peresmian Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi, Komplek Dayasa Prima Indah, Jalan Gardu Lorong 7, Desa Sei Rotan, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (23/6/2022).
Disampaikan juga, saat ini generasi muda memiliki banyak tantangan dalam kehidupannya.
Rumah tahfiz ini diharapkan dapat menjadi benteng bagi generasi muda untuk jauh dari hal-hal negatif, yang jauh dari nilai keislaman. Anak anak yang didik di rumah tahfiz dapat membawa Islam sebagai rahmatan lil alamin.
“Saya sangat mendukung tempat pendidikan seperti ini, semoga anak-anak ini dapat membawa Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, dapat bermanfaat bagi seluruh makhluk,” kata Edy.
Ketua MA Syarifuddin usai menandatangani prasasti gedung operasional Rumah Tahfiz mengajak masyarakat Sumut, tidak ragu menyekolahkan anaknya di rumah tahfiz tersebut.
“Inilah investasi yang kita siapkan dalam rangka menyiapkan generasi yang soleh dan soleha, sebab anak yang soleh adalah permata yang tak ternilai yang patut kita pelihara dan kita didik dengan sungguh-sungguh, agar kelak dapat menjadi penolong kita di hari akhirat, ” kata Syarifuddin.
Pembina Yayasan Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi Amran Suadi menceritakan awal mula gagasan mendirikan rumah tahfiz tersebut. Amran Suadi yang juga Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia itu berniat membuat rumah kluster bersama adiknya.
“Akhirnya daripada dibuat properti dunia, mending kita buat properti untuk akhirat,” kata Amran.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Edyward Kaban, serta para pimpinan tinggi Mahkamah Agung. (R1)