Empat Kali Berturut turut Pemkab Karo Raih WTP, Bupati Cory Sebayang Ucapkan Terimakasih ke BPK RI

Karo3130 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2022. Ini adalah kali ke-4 raihan opini WTP untuk Pemkab Karo, sejak Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan LHP diberikan langsung Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan Kepada Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Senin (29/05/23).

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, sejumlah Kepala OPD jajaran Pemkab Karo yang mendampingi Bupati Cory Sriwaty Sebayang saat menerima penghargaan tersebut.

Dalam sambutannya atas raihan ini, Bupati Cory Sriwaty Sebayang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara. Utamanya atas segala masukan,bimbingan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang selama proses pemeriksaan tim audit BPK mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan substansif.

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, dan akuntabel. Akuntabilitas ini diharapkan dapat memberikan dampak bagi masyarakat secara luas.

Diketahui, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

“Dalam kesempatan yang mulia ini, izinkan kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Sejak Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Karo telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebanyak empat kali secara berturut-turut.

Bupati juga berharap hasil audit ini dapat menjadi motivasi dan penambah semangat kerja seluruh pegawai di jajaran pemerintah Kabupaten Karo baik Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Karo, agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah, simpulnya.

Masih Diberikan Catatan

Sementara Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan menjelaskan, LHP diserahkan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian tugas konstitusional BPK.

Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif. Dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPD Kabupaten Karo Tahun 2022 telah sesuai pengungkapan yang memadai. Dan tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan dan sistem pengendalian intern yang efektif,” jelasnya.

“Meskipun mendapatkan opini WTP, Pemkab Karo tetap diberikan sejumlah catatan, oleh BPK,” sebut Eydu Oktain Panjaitan. (Redaksi1)

Berita Terkait:

  1. Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut
  2. Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP, Cory Sebayang: Kebanggaan dan Penyemangat di Tengah Pandemic Covid-19
  3. Raih Prestasi WTP, Bupati Cory Sebayang: Bukti Keseriusan Pemkab Karo Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

Komentar