Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan

Karo2206 x Dibaca
Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo bekerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kemenkumham Sumut melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) warga binaan, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan dilakukan dalam 2 hari, pada hari pertama sebanyak 25  warga binaan ikut melakukan perekaman e-KTP.
Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan
Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo, Susy Iswara Br Bangun, SE, MSi menyampaikan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) warga binaan Rutan Kabanjahe, adalah upaya jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten Karo, untuk memenuhi hak warga binaan untuk memiliki identitas diri, ujarnya.
Jemput Bola 
Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan
Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan
“Upaya jemput bola di Rutan ini salah satu dari wujud perhatian pemerintah terhadap hak-hak warga, terutama warga binaan. Upaya ini adalah program yang dilakukan di seluruh Indonesia,” terang Susy Iswara Br Bangun.
Hal senada dikatakan Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Kabanjahe, Sastra Barus menambahkan, berdasarkan data, sebanyak 25  warga binaan telah melakukan perekaman pada hari pertama. Perekaman dilakukan jika data-data pendukung lengkap.
“Warga binaan di dalam Rutan tidak dibekali identitas pendukung, dan data hanya berdasar pada pengakuan warga binaan. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak dapat terlacak di sistem perekaman, maka data warga binaan tersebut akan dicatat dan di telusuri kembali,” jelasnya.
Sementara Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, mengapresiasi dan menyambut baik perekaman e-KTP untuk warga binaan. “Hal itu juga untuk mempermudah pendataan terkait, Pemberian Hak Warga Binaan, Pemilu dan lain lain. Tentu akan mempermudah kami melakukan pendataan identitas diri” ujar Sangapta Surbakti. (R1)