Kabanjahe, Karosatuklik.com – Polres Tanah Karo bersama unsur Forkopimda dan tokoh agama Kabupaten Karo menggelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika di Aula Pur-Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (02/07/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH, SIK, MH dihadiri juga jajaran Forkopimda Kabupaten Karo diantaranya, Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang, Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, tokoh agama yakni Ketua Umum Moderamen GBKP yang diwakili Pdt Imanuel Ginting, M.Th, MUI, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.
Hasil ‘Buruan’ Selama Sepekan
Press Release Kapolres Tanah Karo didampingi unsut Forkopimda memaparkan pengungkapan Kasus pengungkapan Tindak Pidana Judi dan Narkotika selama sepekan terakhir.
Adapun hasil penindakan untuk Tindak Pidana Perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 (sembilan belas) irang tersangka dan Barang Bukti yang disita, dengan Total Uang tunai Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah), 4 (empat) unit mesin tembak ikan dan peralatan perjudian jenis Togel.
Sedangkan hasil penindakan untuk Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoba Polres Tanah Karo, telah mengamankan 8 (delapan) orang tersangka dan barang bukti yang disita berupa Narkotika jenis sabu, 131,4 Gram, Ganja, 410,2 Gram, pil ekstasi, 1,5 butir.
Butuh Sinergi dan Peran Semua Pihak
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny, menegaskan kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri, kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama-sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba, tegasnya.
Ia juga menyampaikan, peredaran gelap narkoba cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingi pelaksanakan peredaran narkoba.
“Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak,” terangnya.
“Keterlibatan semua elemen termasuk rekan-rekan insan pers dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Karo yang kita cintai bersama ini, kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan,” ujar Kapolres memungkasi.
Pemkab Karo, Dandim dan Moderamen GBKP Mendukung Tindakan Tegas
Sedangkan kata sambutan Bupati Cory Sebayang menyebutkan atas nama Pemerintah Kabupaten Karo mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tanah Karo dalam memberantas narkotika di daerah itu.
Menurut Bupati Cory Sebayang Pemkab Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Tentunya kita harus bergandeng tangan, betsinergi bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif,” ucap Bupati.
Sementara itu Dandim 0205/TK, Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, menyebutkan, bahwa pihaknya komit mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat.
Ia juga menegaskan, apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, narkoba dan lainnya yang melanggar hukum, akan menindaknya dengan tegas sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Senada, Moderamen GBKP Pdt Imanuel Ginting sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan tegas dalam pemberantasan penyakit masyarakat.
“Ini yang kami tunggu selama ini. Penindakan seperti ini, mudah-mudahan memberi shock terapi agar oknum-oknum berhenti bermain main judi maupun tidak lagi mendekati narkoba,” terangnya.
“Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang baik di masyarakat,” tutur Imanuel Ginting. (R1)