Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Orang Positif Metamfetamina Diangkut ke Polres Karo

Karo2564 Dilihat

Berastagi, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo melalui personel gabungan kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling II, Berastagi, Kabupaten Karo, Jumat malam (9/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa yang hasil tes urinenya positif mengandung metamfetamina.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba Polres Karo, Tim Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama), Polsek Berastagi, serta BNNK Karo.

Penggerebekan dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti dugaan adanya lokasi yang digunakan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang dewasa untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Ketujuhnya masing-masing berinisial NH (37), MH (27), SB (42), SP (48), ERS (36), EDB (29), dan HT (29).

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamina, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.

Selain mengamankan tujuh orang tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni satu unit timbangan elektrik, dua ball plastik klip kosong, serta enam buah alat hisap sabu.

Selanjutnya, ketujuh orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, petugas juga melaksanakan pembersihan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

GSN Bukti Komitmen Polres Karo Berantas Narkoba

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha, Sabtu (10/10/2026), menyampaikan giat Gerebek Sarang Narkoba merupakan bukti kuat komitmen Polres Karo memberantas peredaran barang haram tersebut sekaligus salah satu upaya kepolisian bersama unsur terkait dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo, terangnya.

“Melalui kegiatan tersebut, Polres Karo terus berupaya meningkatkan penindakan terhadap dugaan aktivitas narkotika sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKP Pedoman Maha.

“Polres Karo juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Ia menambahkan jika masyarakat melihat hal-hal mencurigakan baik menyangkut aktivitas narkoba maupun tindak pidana kejahatan lainnya, segera pergunakan layanan Call Centre 110 yang aktif 24 jam (gratis), dalam hitungan detik segera kita tindak lanjuti, ajaknya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar