GSK Gelar Koordinasi Dengan DJKI Atas Dugaan Penjualan Obat Palsu

Nasional409 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Salah satu perusahaan farmasi yang berpusat di London, Inggris, GlaxoSmithKline (GSK) melakukan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual berupa penjualan obat palsu, bertempat di Ruang Rapat Intellectual Property Task Force, Kamis, 16 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, pihak DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyampaikan kepada pihak GSK untuk segera melaporkan pengaduan pelanggaran tersebut saat dugaan tersebut terbukti benar terjadi kepada DJKI agar dapat segera ditindak. (R1)

Komentar