Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pendampingan aparat hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat. Serta berbagai program intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Adapun Bansos dan intervensi yang akan diberikan Pemprov Sumut di antaranya Bansos untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial, bantuan alat mesin pertanian dan bibit, bantuan untuk UMKM berupa peralatan, hingga operasi pasar.
Hal tersebut diungkapkan Edy Rahmayadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dengan Mendagri secara virtual di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (5/9/2022).
Menurut Edy Rahmayadi, mengendalikan inflasi membutuhkan sinergi yang ketat dari seluruh pihak.
“Saya harapkan Kejaksaan Tinggi, Polda dampingi penyaluran ini, Forkopimda yang lain mesti ikut bersama-sama mengendalikan inflasi kita ini,” kata Edy.
Selain itu, Edy juga mengharapkan Kapolda Sumut RZ Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/Bukit Barisan Achmad Daniel, Kajati Sumut Idianto, yang hadir pada rapat tersebut untuk mengimbau seluruh personelnya menanam cabai di rumah masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar kekurangan cabai di beberapa bulan ke depan dapat teratasi.
“Saya minta tolong Pak Kajati, Pangdam, Kapolda, ASN sudah saya perintahkan seluruhnya menanam cabai minimal 10 polybag, prediksi Bank Indonesia itu Desember kita kekurangan cabai,” kata Edy.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin rapat tersebut menyampaikan pemberian bantuan sosial tersebut dalam rangka kenaikan harga BBM yang akan berdampak pada inflasi. Ada beberapa sumber dana yang bisa digunakan sebagai bantuan sosial oleh pemerintah daerah.
Di antaranya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total Dana Transfer Umum tersebut masih ada kurang lebih Rp2,17 triliun.
Selanjutnya dari Dana Tidak Terduga (DTT). Hingga akhir tahun masih ada DTT dari seluruh provinsi kurang lebih Rp11 triliun. DTT tersebut bisa digunakan sebagian untuk penanganan bencana dan sebagian lagi untuk penanganan dampak inflasi. (R1)