Jakarta, Karosatuklik.com – Pelanggaran protokol kesehatan saat penyambutan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan acara pernikahan anaknya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah diperingatkan oleh pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kegiatan FPI di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan kewenangan Anies. Dia menyesalkan tidak ada tindakan tegas.
Pemerintah sebenarnya, telah memperingkatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
“Penegakkan protokol kesehatan di ibu kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Mahfud, Senin siang (16/9/2020).
Dia mengatakan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq mencoreng perjuangan semua pihak dalam mengatasi pandemi Covid-19.
Bila kejadian tersebut terulang, menurut Mahfud, pemerintah akan bertindak tegas.
“Kita semua pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, dalam delapan bulan terakhir telah menerapkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 yangg telah memakan ribuan orang,” katanya.
Mahfud meminta aparat tidak ragu menindak tegas pelanggar protokol kesehatan.
“Kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” tegas Menko Polhukam. (Inews.id)