Hari ke-11 Penyanderaan Pilot Susi Air, TNI Tegaskan Batas Waktu Dialog

Nasional541 x Dibaca

Timika, Karosatuklik.com – Pilot pesawat Susi Air Kapten Philip Max Marthin masih hilang kontak usai disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah pesawatnya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023). Bagaimana sikap TNI?

Sejak insiden pembakaran tersebut hingga hari ini, Sabtu (18/2/2023), tercatat sudah 11 hari Philip dibawa oleh KKB Pimpinan Egianus Kogoya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa mengatakan upaya penyelamatan Philip saat ini masih mengedepankan dialog.

“Masih dilakukan pendekatan dialog atau soft approach yang dilakukan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Nduga,” ujarnya melalui keterangan video yang dibagikan.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal batas waktu yang dimaksud dalam pendekatan dialog itu. Saleh hanya mengatakan apabila tetap tidak membuahkan hasil, aparat akan melakukan upaya penegakan hukum.

“Saya tidak bisa putuskan atau sampaikan batas waktunya di sini, karena ini suatu hal yang harus kita dirahasiakan. Tetapi saya sampaikan, apabila tiba waktunya, maka TNI-Polri akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur, terpilih serta terarah,” jelasnya.

“Namun mengingat waktu sudah berjalan beberapa hari, kami dari aparat TNI-Polri juga punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut, yaitu ada batas waktunya,” imbuh dia.

Saleh memastikan tim gabungan TNI-Polri telah menyiapkan anggota terbaiknya untuk melakukan tindakan penegakan hukum itu.

“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, antara lain penegakan HAM,” kata dia.

KKB sempat merilis foto dan video yang menunjukkan kondisi pilot tersebut. Dalam foto yang diterima tersebut tampak pilot dikawal oleh sejumlah pasukan KKB lengkap dengan senjata api dan panah.

Dalam salah satu video Philip menyampaikan pesan, “Papua OPM menangkap saya untuk Papua Merdeka.”

“Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka minta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam,” kata Philip menambahkan.

Danrem 172/PWY Ditunjuk Pimpin Penyelamatan Pilot Susi Air

Sebelumnya dikabarkan Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI. Muhammad Saleh Mustafa, Kamis sore (16/02/2023) telah menunjuk Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring sebagai Dankolakops TNI dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air dari tangan KST Pimpinan Egianus Kogoya, di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O.Sembiring yang telah ditunjuk sebagai Dankolakops TNI mengungkapkan, dalam upaya penyelamatan Kapten Philip, TNI-Polri juga berkoordinasi dengan jajaran BIN dan Korps lainnya yang ada di Papua.

“Semua potensi dan sumber daya TNI-Polri yang beroperasi di Papua akan dikerahkan. Untuk Masyarakat di Distrik Paro sudah mengungsi ke Kota Kenyam Ibu Kota Kab. Nduga, dan situasi bandara Paro telah dikuasai oleh TNI-Polri sehingga penerbangan menuju Bandara Paro sudah bisa digunakan,” ujarnya.

Danrem menambahkan, aksi teror kelompok Egianus Kogoya yang dilakukan sejak 2017 hingga 2023 telah memakan banyak korban jiwa sehingga aksinya ini harus dihentikan.

“Guna menghindari jatuhnya korban jiwa, maka harus dihentikan, dan Jika ada pihak-pihak yang menghalang-halangi atau tidak mendukung upaya penegakan hukum, maka dianggap bagian dari Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua,” tegas Brigjen TNI J.O.Sembiring.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Papua, menyampaikan tentang penanganan Pilot Susi Air yang masih ditahan oleh kelompok KST pimpinan Egianus Kogoya.

“Sampai saat ini upaya yang dilakukan terhadap penyelamatan Pilot Susi Air ini masih berupa pendekatan dialog atau Soft Approach yang dilakukan oleh tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga. Namun mengingat waktu, kami aparat keamanan TNI Polri punya standart operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Pangdam XVII/Cenderawasih.

Pangdam juga menegaskan kalau anggota TNI dan Polri yang terlibat pada tindakan hukum itu telah terseleksi dan terpilih serta akan melaksanakan tugasnya dengan terukur, perpilih dan terarah.

“Kita sudah bekali dan sudah diberikan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Antara lain penegakkan HAM, jadi jangan diragukan apabila nantinya tindakan ini dilakukan, kita tidak akan keluar dari rambu-rambu HAM,” kata Pangdam. (R1/CNNIndonesia)

Baca juga:

  1. Pangdam Cenderawasih Tunjuk Danrem 172 Brigjen JO Sembiring Jadi Dankolakops untuk Membebaskan Kapten Philip yang Disandera KKB
  2. Brigjen JO Sembiring: Bandara Paro Nduga Sudah Diamankan dan Bisa Digunakan