Kabanjahe, Karosatuklik.com – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Kabupaten Karo ditandai dengan penindakan terhadap belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (14/7/2025).
Dalam operasi yang digelar di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan Kantor Telkom Kabanjahe mulai Pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 21 pengendara ditindak karena berbagai pelanggaran lalu lintas.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H dengan melibatkan personel dari Satlantas Polres Tanah Karo, perwakilan Bapenda Kabupaten Karo, staf Dispenda (Samsat) Kabanjahe, serta staf dari Jasa Raharja.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, dengan jumlah tilang yang dikeluarkan sebanyak 21 blanko tilang untuk berbagai jenis pelanggaran.
Pelanggaran yang paling dominan ditemukan meliputi pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara roda dua tanpa mwnggunakan helm.
AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan edukasi terhadap masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya bagi kendaraan yang masa berlaku pajaknya sudah habis. Mereka kami arahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak melalui Mobil Samsat Keliling yang telah kami sediakan di lokasi,” ujar Kasat Lantas.

Selama pelaksanaan razia, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Masyarakat juga terlihat kooperatif dan menerima arahan dari petugas dengan baik.
Dijelaskannya, pelaksanaan hari pertama memang masih bersifat uji awal dan sosialisasi yang dipusatkan di depan Kantor Telkom Kabanjahe.
Operasi Patuh Toba 2025 ini merupakan bagian dari program nasional dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui keselamatan di jalan raya. (R1)













Komentar