Heru Aktifkan Lagi Tradisi Era Jokowi dan Ahok di Balai Kota

Nasional641 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan membuka kembali posko pengaduan masyarakat seperti zaman Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Posko itu mulai dibuka besok, Selasa (18/10/2022).

“Insyaallah begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,” ungkap Heru di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru mengatakan, pada posko tersebut akan ada poin-poin yang bisa disampaikan oleh sekda, asisten sekda, dan perwakilan dari wali kota secara bergantian setiap hari.

Heru akan berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah kota (pemkot) di Jakarta untuk bergantian menjaga tempat pengaduan.

Meja pengaduan dibuka mulai pukul 08.00 WIB selama satu jam setiap Senin-Kamis.

Heru mengatakan, nantinya akan diatur terkait asisten dan petugas piket yang akan berjaga pada pukul 08.00-09.00.

“Setelah itu membawa apa yang akan didiskusikan oleh masyarakat, dan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan kembali,” ungkap Heru.

Saat menjabat sejak November 2014 hingga Mei 2017, Ahok kerap menghadiri meja pengaduan masyarakat saat mereka membuat laporan.

Sistem ini juga sempat dilanjutkan oleh Djarot Saiful Hidayat. Namun, posko itu tidak dilanjutkan oleh Anies Baswedan.

Terhenti sejak 2017

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti sejak 2017-2022. Posko pengaduan ini sebelumnya dilakukan di era Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Insyaallah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI,” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ia berencana membuka posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Jokowi hingga terhenti pada 2017 itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

“Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Adapun Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas

Sebelumnya, ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Saat era Gubernur DKI Ahok, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengeklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.

Enggan Gunakan TGUPP, Heru Budi Optimalkan Peran Dinas DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, dirinya memilih mengoptimalkan peran dinas-dinas yang ada di Pemprov DKI ketimbang membentuk TGUPP.

“Semua bagus, tetapi saya ingin mengoptimalkan dinas-dinas yang ada, mungkin diperkuat di assistant, ada tim ahli, tenaga ahli,” ungkap Heru Budi Hartono, di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Heru menambahkan, ke depannya dirinya bersama Pemprov DKI akan membahas terkait upaya optimalisasi dinas-dinas terkait. Heru menyatakan, dirinya tidak menilai TGUPP jelek namun dirinya lebih memilih mengoptimalkan dinas yang ada dan memberikan peran untuk membangun Jakarta selama 2 tahun ke depan.

Selepas Herus memberikan pernyataan, beberapa warga yang hadir ke Balai Kota berteriak setuju atas keputusan Pak Heru. Ini menunjukan bahwa niat Pj Gubernur DKI Jakarta untuk mengoptimalkan assistant deputy dan para tenaga ahli yang ada di Pemprov disambut hangat oleh warga DKI. Tak hanya itu, adanya suara dari warga DKI terkait TGUPP menunjukkan bahwa peran TGUPP pada Gubernur DKI sebelumnya kurang disenangi.

“Bagus, TGUPP Hilangkan Saja, Gunakan Uang Rakyat. Kami bayarnya mahal,” teriak salah seorang warga. (R1/BeritaSatu)