Horeee! Upah Minimum 2023 di Kota Binjai Bakal Lebih Tinggi Dibanding Tahun Ini

Binjai, Sumut1024 x Dibaca

Binjai, Karosatuklik.com – Mewakili Wali Kota Binjai, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos. MM, ikuti rapat koordinasi dalam rangka Persiapan Penetapan Upah Minimum tahun 2023 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI secara virtual, di Binjai Command Center, Kota Binjai, Jumat, 18 November 2022.

Hadir pula di BCC pada rapat tersebut Kadisnaker Perindag Kota Binjai Hamdani Hasibuan, serta Kabag Hukum Setdako Binjai Salmadeni.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa upah minimum tahun 2023 akan naik. Hal ini mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi,” ucapnya.

“Jika kita melihat kedua indikator ini, pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022,” sebutnya.

Ia menambahkan, Disnakertrans nantinya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan pekerja yang dibayar tidak sesuai ketetapan.

Untuk menentukan kenaikan upah, pihak Kemenaker masih menantikan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan diserahkan dalam waktu dekat. (R1)