Hubungan Istri Jenderal Sambo dan Ajudan di Pusaran Kasus Penembakan

Nasional1214 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Mencuatnya kasus penembakan sesama polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menggegerkan publik Tanah Air.

Di balik kasus yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan baru terungkap ke publik oleh media pada Senin (10/7/2022) itu, menyeret nama istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Chandrawati. Tak lama setelah perkara ini muncul ke permukaan, nama Putri kerap disebut-sebut oleh media.

Dalam kasus ini Putri disebut-sebut menjadi korban pelecehan dan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir J hingga berujung pada tewasnya J yang ditembak berkali-kali. Lantas bagaimana hal tersebut bisa terjadi dan seperti apa hubungan keduanya. Lebih jauh dari itu, berembus rumor adanya hubungan khusus (affair) di antara keduanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, Brigadir J adalah ajudan Ferdy yang juga disebut-sebut bertugas sebagai sopir Putri. Brigadir J sudah menjadi ajudan Ferdy selama sekitar dua tahun. Selain Brigadir J, ada pula ajudan Ferdy lainnya, yaitu Bharada E yang menurut polisi sebagai penembak Brigadir J hingga tewas dalam baku tembak di kamar rumah dinas Ferdy.

Ihwal gunjingan adanya affair antara Brigadir J dengan Putri disnagkal Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa kemarin (12/7/2022). Kapolres memandang hal itu hanyalah asumsi dan tidak memiliki bukti pendukung.

Menurutnya, tak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya hal tersebut, sehingga pihaknya tidak mau berasumsi. “Kami hanya dari fakta,” ucap Budhi.

Dari keterangan Mabes Polri, Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri di ruang tidur Kadiv Propam dan menodongkan pistol. Teriakan minta tolong Putri membuat Bharada E yang berada di lantai dua rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jaksel, melakukan pengecekan hingga terjadi saling tembak.

Sedangkan ketika disinggung bentuk pelecehan yang dimaksud, Budhi enggan memberi penjelasan. “Ini agak sensitif, tentu itu masuk dalam materi penyidikan enggak bisa diungkap ke publik,” tutur Budhi.

Adapun Samuel Hutabarat, orang tua dari Brigadir J mengaku bahwa seorang petinggi Mabes Polri berpangkat jenderal bintang satu beserta sejumlah personel baru-baru ini mendatangi rumahnya untuk meluruskan informasi terkait kematian anaknya.

Samuel mengungkapkan bahwa salah satu pimpinan dari Mabes tersebut menyebut jika kasus ini merupakan berita aib. “Tapi ini Pak Hutabarat, berita aib,” kata Hutabarat menirukan pernyataan jenderal bintang satu itu. “Saya simak cerita dia itu dengan seksama dengan teliti,” ujar Samuel.

Dia ceritakan, kata Samuel, setiap pulang dari luar kota Istri Kadiv Propam Mabes Polri selalu mampir di rumah dinas untuk keperluan test PCR. Kalau sudah steril dari tanda-tanda atau terjangkit virus Covid-19 barulah istri Kadiv Propam itu pulang ke rumah pribadi.

“Sebelum hasil Swab keluar. Ibu Putri ini biasalah baru pulang dari luar kota, rebah badan di kamar dengan maaf ngomongnya agak sensitiflah. Istilahnya bagi kita laki-laki seksilah. Itulah cerita dia (sang Brigjen). Kemudian masuklah katanya anak kita ini ke kamar (Brigadir J),” ungkap Samuel.

Menurut Samuel, tidak jelas apakah kamar saat itu dalam keadaan terkunci atau tidak. Kemudian tidak lama setelah Brigadir J masuk ke kamar, lalu menodongkan senjata. Istri Kadiv Propam kemudian menjerit dan Brigadir J langsung bergegas keluar kamar.

“Sudah menjerit si Ibu Putri ini anak kita keluar dari kamar itu. Sudah keluar dari kamar ada Brimob balok merah nanya ada apa. Jadi datang katanya anak kita ini langsung menembak membabi buta, saya tanya yang menembak pertama itu siapa?” ujar Samuel.

Dari situ kemudian terjadi baku tembak yang disebut-sebut pihak kepolisian terjadi antara Bigadir J dengan Bharada E. Namun keterangan sang Brigjen itu, menurut Samuel tak masuk akal.

Buntut dari perkara penembakan yang menewaskan Brigadir J itu, membawa Putri menjadi saksi kunci. Selepas kejadian, Polri langsung melakukan pengamanan terhadap Bharada E dan memeriksa Putri sebagai saksi. Sedangkan jasad Brigadir J dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.

Polres Jaksel pun menerima laporan dari Putri terkait pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 289 tentang perbuatan cabul yang dialaminya. Mengenai tudingan adanya asmara atau hubungan khusus antara korban tewas dengan Putri, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Herdi Susianto telah menepisnya.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo ketika dikonfirmasi Inilah.com seputar hubungan istrinya dengan Brigadir J dalam perkara penembakan tersebut tak bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirmkan ke nomor ponsel Irjen Ferdy tak bisa terbalas. (Inilah.com)

Baca juga:
Mahfud: Kasus Brigadir J Janggal, Kapolri Tepat Bentuk Tim Khusus