IDI : Jangan Tolak, Kondisi Kita Sudah Sulit

Berita, Nasional772 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap tidak ada lagi penolakan program vaksinasi yang tengah dilakukan pemerintah, semua harus mendukung sebab para pejabat negara sudah menjadi contoh pertama.

Juru bicara IDI, dr. Erlina Burhan tujuan dari vaksinasi ini adalah untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity yang bisa terjadi jika 70 persen rakyat Indonesia divaksin sehingga bisa melindungi 30 persen rakyat lainnya yang tidak bisa divaksin atau yang rentan kesehatannya.

“Kalau banyak masyarakat yang menolak vaksinasi, kekebalan kelompok tersebut tidak akan tercapai sehingga penularan akan terus berlangsung, sementara kondisi kita sekarang ini saja sudah sangat sulit. Tidak bisa kita terus-terusan seperti ini,” kata dr Erlina, Kamis pagi (14/1/2021).

Menurutnya, proses vaksinasi perdana yang disiarkan secara langsung tersebut merupakan hal yang sangat baik untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan terjamin keamanannya.

Kalau vaksin yang digunakan tidak aman, tentu para pemimpin tersebut tidak mau divaksin,” ucapnya.

Dia menegaskan bahwa vaksinasi adalah bagian dari berbagai upaya yang kita lakukan untuk mencegah terjadinya penyakit, protokol kesehatan 3M ; Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan tetap harus dijalankan.

“Proteksi yang diberikan oleh vaksin COVID-19 apapun dengan tingkat efikasi di atas 50 persen, pastinya jauh lebih baik daripada tidak divaksin sama sekali,” tegasnya.

Diketahui, Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech China yang digunakan di tahap pertama program vaksinasi di Indonesia dipastikan aman karena telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BPOM juga telah mengumumkan hasil efikasi berdasarkan uji klinik fase 3 di Indonesia yang mencapai 65,3 persen, angka efikasi ini lebih tinggi dari ketentuan minimal WHO yakni sebesar 50 persen.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa halal dan suci untuk vaksin COVID-19. (suara com)