Imbas Kenaikan BBM, Ini Tarif Baru Kapal Konvensional di Kawasan Danau Toba, Berlaku Mulai 8 September 2022!

Sumut3184 x Dibaca

Parapat, Karosatuklik.com – Imbas kenaikan BBM, ongkos angkutan kapal konvensional di kawasan Danau Toba juga ikut mengalami kenaikan.

Tarif baru tersebut disepakati setelah rapat pembahasan pada 5 September 2022 di Kantor UPT ADP Parapat.

“Pada 5 September 2022, di kantor UPT ADP Dishubsu Tigaraja, Parapat, Kabupaten Simalungun, para operator, dan pemilik kapal telah bersepakat menetapkan ongkos angkutan kapal konvensional yang baru,” bunyi surat pemberitahuan mengenai kesepakatan ongkos angkutan kapal konvensional di kawasan Danau Toba.

Adapun surat pemberitahuan tersebut ditandatangani langsung oleh Hakim Bukit, Amd LLASDP, Kepala UPT Angkutan Danau dan Penyebrangan Dishubsu Kasi Keselamatan dan Pengawasan.

Berikut ongkos angkutan kapal konvensional di kawasan Danau Toba:

a. Tigaraja-Tomok: Rp 15.000, sepeda motor (besar) Rp 20.000; (kecil) Rp 15.000
b. Tomok-Ajibata: Rp 15.000, sepeda motor (besar) Rp 20.000; (kecil) Rp 15.000
c. Simanindo-Tigaras: Rp 15.000, sepeda motor (besar) Rp 15.000; (kecil) Rp 15.000
d. Onanrunggu-Balige: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
e. Onanrunggu-Ajibata: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
f. Nainggolan-Bakara: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
g. Nainggolan-Muara: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
h. Nainggolan-Ajibata: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
i. Sepeda motor (besar) Rp 20.000; (kecil) Rp 20.000
j. Nainggolan-Balige: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000
k. Muara-Balige: Rp 30.000, sepeda motor (besar) Rp 30.000; (kecil) Rp 30.000.

Khusus untuk penumpang berusia enam tahun ke bawah, ongkos yang dikenakan adalah 50 persen dari ongkos kesepakatan di atas.

Sementara untuk ongkos di atas adalah batas tertinggi dan sudah termasuk biaya asuransi kecelakaan penumpang dari PT. AK Jasa Raharja.

Perlu diketahui pula, ongkos baru yang telah disepakati tersebut akan mulai diberlakukan pada Kamis, 8 September 2022.

Pembelian Tiket

Pembelian tiket untuk armada Kapal Ferry lintasan Ajibata-Ambarita di Danau Toba makin bervariasi.

Sebelumnya pembelian hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hotline Whats App dan pembayaran tunai maupun non-tunai (cashless) di pelabuhan.

Namun, per tanggal 17 Agustus 2022, pembelian tiket sudah bisa dilakukan secara online melalui situs toba.ferizy.com.

Nah, bagi Teman Del yang ingin melakukan perjalan ke dari Ajibata menuju Ambarita atau sebaliknya, simak jadwal dan cara beli tiketnya, sebagai berikut.

Jadwal Penyeberangan Lintas Ajibata- Ambarita (PP)

Senin- Kamis

Jam berangkat dari Ajibata (07.30; 10.00; 12.30; 15.00; 17.30)
Jam berangkat dari Ambarita (08.45; 11.15; 13.45; 16.15; 18.45)

Jumat

Jam berangkat dari Ajibata (07.30; 10.00; 12.30; 15.00; 17.30; 20.00)
Jam berangkat dari Ambarita (08.45; 11.15; 13.45; 16.15; 18.45; 21.15). (DeliFMRadio)

Baca juga:

1. KMP Kaldera Toba dan KMP Jurung-Jurung Mendukung Konektivitas Transportasi Danau Toba

2. Presiden Resmikan Tujuh Pelabuhan Penyeberangan dan Empat KMP di Kawasan Danau Toba