Ini Alasan Pemkab Karo Tunggak Tagihan Listrik

Karo1152 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH di dampingi Sekretaris Bappeda Ir Amal Sembiring dan Kabag Umum dan Perlengkapan Hotman Brahmana, ketika menerima kunjungan silaturahmi Manager PLN Unit Layanan Kabanjahe Erwinsyah Lubis, Senin sore (29/3/2021) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.

Menurut Erwinsyah Lubis, kunjungannya tersebut mengikuti jejak para senior yang sudah menjalin hubungan silaturahmi dengan Pemkab Karo sebelumnya, ucapnya sembari memperkenalkan dirinya, baru saja menjabat selaku Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Kabanjahe.

“Tentu saya sangat berbangga sekali bapak Bupati dapat menerima kedatangannya, sehingga momen ini menjadi ikatan silaturahmi seterusnya menjadi lebih dekat,” katanya.

Disisi lain, maksud kedatangannya, Erwinsyah menyebutkan sekaligus menginformasikan bahwa saat ini tunggakan rekening listrik Pemkab Karo masih ada sedikit kendala, dalam hal ini kita ingin tahu apa sebab dan hambatan yang dialami, sehingga bisa tertunggak, tuturnya.

Melalui komunikasi ini, kita bisa saling sharing dan berbagi info, sehingga pihaknya juga dapat memberikan masukan dan saran ke pimpinan PLN atasannya, supaya tidak ada mis-komunikasi, ucap Erwinsyah Lubis.

Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH mengucapkan, selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Tanah Karo. Berinteraksilah dengan masyarakat Karo dan segenap lapisan dan elemen masyarakat agar dalam mengemban tugas di PLN Unit Layanan Pelanggan Kabanjahe berjalan lancar dan nyaman, pesan Bupati.

Menyangkut, tunggakan listrik Pemkab Karo, mohon maaf ya, sebenarnya anggaran sudah ada, hanya saja, saat ini ada perubahan aplikasi, sehingga masalah pembayaran keuangan disetiap OPD agak tersendat, bukan di Bagian Umum dan Perlengkapan saja, termasuk pemotongan anggaran, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19, sebut Terkelin Brahmana.

SIPD

“Pemkab Karo sedang ada perubahan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Dimana SIPD yang akan diterapkan tersebut merupakan yang pertama di Sumut.

SIPD akan menjaga birokrasi menjadi lebih tertib, lancar dan akuntabilitas. “Karena, SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah,” tuturnya.

Dampak perubahan aplikasi ini, jelas Bupati Karo, menyebabkan tersendatnya anggaran untuk pembayaran gaji, pembayaran rekening wifi kantor dan listrik serta dan lainnya, jadi tolong berikan informasi yang benar ke pimpinan PLN. Transisi perubahan ke aplikasi berbasis digital sistim keuangan Pemkab Karo, kata Bupati. (R1)