Ini Dialog Oknum TNI Yonif 125/Simbisa Bertemu Tersangka Pembunuhan Wartawan di Kabanjahe

Karo2392 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara digelar oleh penyidik dari Polres Tanah Karo dan Polda Sumut. Sebanyak 57 adegan tersebar di enam lokasi diperagakan langsung oleh ke tiga tersangka.

Tiga tersangka pembakar rumah wartawan yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta istri, anak dan cucunya.

Rekonstruksi yang mendapat antusias yang tinggi dari ribuan masyarakat itu dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, hadir juga Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi, Kapolres Tanah Karo Karo, AKBP Wahyudi Rahman, Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Disela rekonstruksi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di lokasi rumah Sempurna Pasaribu, Jumat (19/7/2024) malam, menyebut ada enam lokasi rekonstruksi itu. Enam tempat itu, di antaranya warung di Jalan Kapten Bom Ginting, warung minyak eceran, sapo, rumah korban serta di terminal. Selain ketiga tersangka, ada 15 saksi yang juga dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

“Ada enam TKP, ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang dihadirkan,” ungkap dia.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut rekonstruksi digelar sejak sore hingga malam. Rekonstruksi ini, jelas Hadi, merupakan metode agar penyidik bisa menggambarkan langsung peristiwa pidana itu.

“Jadi, rekonstruksi hari ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali cara para tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi. Tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran detail secara utuh dan jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi dan untuk menguji kesesuaian keterangan saksi,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Oknum TNI Bertemu Tersangka Pembunuhan Wartawan

Anggota TNI Yonif 125/Simbisa inisial Koptu HB sempat bertemu dengan Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sempurna Pasaribu. Saat bertemu itu, HB sempat menyuruh Bebas menemui Sempurna.

Hal itu terungkap saat rekonstruksi di salah satu warung di Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe, Jumat sore (19/7/2024). Saat rekonstruksi itu, Bebas Ginting dihadirkan secara langsung.

Ketiga tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu berinisial B alias Bulang, RAS dan YST.

Awal rekonstruksi tersangka B dengan mengemudikan mobil Grandmax BK 1648 SP warna loreng salah satu ormas mendatangi warung di Jalan Kapten Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe pada Senin (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Selang beberapa waktu, B ditemui oleh oknum Koptu HB di warung itu. Saat itu, HB turut menunjukkan salah satu unggahan kepada Bebas Ginting. Namun, penyidik tidak memerinci unggahan apa yang ditunjukkan oleh HB itu.

“Oleh saksi HB menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan posting-an yang ada di dalam handphone milik HB,” ujarnya.

Kemudian, HB bertanya kepada B alias Bulang apakah sudah bertemu dengan Sempurna Pasaribu. Pada saat itu, Bulang mengaku belum bertemu dengan HB dan menyebut bahwa nomornya telah diblokir oleh Sempurna.

“Saksi HB menjawab, tapi kata Sempurna bahwa Bulang sudah bertemu dengan Sempurna. Oleh Bulang menjawab belum ada, bohong dia itu,” kata penyidik.

Lalu, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui Sempurna. Bebas pun mengatakan akan segera menjumpai Sempurna.

“Oleh saksi HB menjawab ‘cepatlah jumpai Sempurna itu’. Bulang menjawab ‘oke akan saya jumpai’,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni pembakaran yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Pasal yang lebih berat, yakni pembunuhan berencana, akan diterapkan jika pembuktiannya lebih kuat. (R1)

Baca Juga:

  1. Babak Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, Polda Sumut Akan Gelar Rekonstruksi: Benarkah Dibunuh Dulu Baru Dibakar?
  2. Ribuan Warga Saksikan Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe
  3. 57 Adegan Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu

Komentar