Jakarta, Karosatuklik.com – Konsorsium 303 yang disebut-sebut menjadi kerajaan atau mabes di dalam Mabes Polri dengan tersangka perkara pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo sebagai pimpinannya, mengingatkan publik tentang superiornya Satgassus Merah Putih yang diklaim Polri telah dibubarkan.
Konsorsium 303, berdasarkan pesan berantai berbentuk bagan yang tersebar dalam jejaring grup aplikasi pertukaran pesan hingga media sosial (medsos) menempatkan Ferdy Sambo sebagai sentralnya. Konsorsium disebut mengamankan dan melakukan cuci uang hasil praktik judi online. Kode Ferdy Sambo di kalangan mafia judi: Kaisar Sambo.
Satgassus Merah Putih diketahui dibentuk pertama kali pada 2019, ketika Tito Karnavian menjabat Kapolri, berdasarkan surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Idham Azis, selaku Kabareskrim ketika itu menjabat Kasatgassus dengan sekretaris Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka perkara pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Berdasarkan dokumen yang diterima Inilah.com, Ferdy Sambo, selaku Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri ditunjuk menjadi Ketua Satgassus (Kasatgassus) berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020 oleh Kapolri Idham Azis. Total anggotanya mencapai 369 orang termasuk 14 penasihat dan Kapolri selaku pelindung.
Dalam Sprin itu, selain Brigjen Ferdy Sambo duduk sebagai ketua, terdapat dua nama wakil ketua, yakni Brigjen Slamet Uliandi serta Reza Arief Dewanto. Menariknya, nama-nama yang tercantum dalam bagan Konsorsium 303 seperti Herry Heryawan, Nico Afinta, dan RZ Panca Putra masuk dalam Sprin/1246 itu.
Satgassus Merah Putih disebut-sebut menjadi salah satu faktor penghambat penanganan perkara pembunuhan Brigadir J karena di lingkungan Polri eksistensi Satgassus itu menjadi momok. Namun terdapat pula desas-desus yang menyebutkan Satgassus Merah Putih seperti kapal keruk mengamankan bisnis ilegal.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Satgasuss Merah Putih mengurus perkara-perkara khusus yang menjadi atensi pimpinan Polri. Dari urusan kelas teri prostitusi, judi online, ITE, narkotika hingga korupsi dan TPPU.
Namun kinerjanya tidak diketahui. Maka menjadi penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pertanggungjawaban kinerja Satgassus Merah Putih yang dianggap menjadi salah satu faktor penghambat penanganan perkara Brigadir J, sekaligus menunjukkan kuatnya pengaruh Jenderal Sambo.
Kapolri Sigit, dalam konferensi video kepada seluruh jajaran dari tingkat mabes hingga polda seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022), menginstruksikan untuk memberantas peredaran gelap bukan hanya narkoba tetapi perjudian.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo maupun jajaran hingga kini belum memberi penegasan soal pembubaran Satgassus Merah Putih. Apakah satgas langsung bubar jalan begitu saja ketika diumumkan atau dilakukan berdasarkan surat penetapan. Namun mengenai Konsorsium 303, Dedi menilai hal itu bukan menjadi fokus Timsus Polri dalam pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J yang turut menjerat Ferdy Sambo dan anak buahnya.
“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi.
Menko Polhukam Mahfud MD, mengakui kuatnya Ferdy Sambo. Ketua Kompolnas menyebut Ferdy Sambo memiliki sub mabes dan powerful. Sedangkan pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studie (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat bahwa dokumen yang viral itu masih berupa dugaan. Diperlukan pembuktian yang nyata untuk mengetahui dugaan tersebut benar adanya.
Bambang menilai, Polri memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai hal itu. Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat sekarang ini menurun, tentu perlu ada tindakan yang bisa memulihkan kepercayaan publik buntut perkara pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam. “Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar,” ujar Bambang. (Inilah.com)