Jaga Estetika Kota, Pemkab Karo Konsisten Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Kota Kabanjahe dan Berastagi

Karo2830 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo konsisten menata perparkiran di Kota Kabanjahe dan kota wisata Berastagi yang sudah lama menjadi sorotan berbagai pihak elemen masyarakat daerah itu.

Sorotan dan kritikan tajam bukan tanpa alasan dan dasar yang kuat, pasalnya lokasi parkir di kawasan pusat kota tersebut sering berlapis dan terlihat semrawut.

Perparkiran yang semrawut dan pedagang liar bebas berjualan di sembarang tempat menimbulkan efek kepada tersendatnya arus lalu lintas.

Sama halnya juga di Berastagi, bahkan akibat parkir yang semrawut menimbulkan kemacetan hingga menghambat lancarnya ekonomi. Mobilitas transportasi yang semakin meningkat, harusnya didukung dengan kesiapan dan tanggungjawab institusi terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Berastagi dan Kabanjahe Merupakan ‘Wajah dan Jendelanya’ Kabupaten Karo

Menjawab hal ini, Bupati Karo Antonius Ginting melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin Aleksander Perangin-angin, SH, M.Si menjawab Redaksi Karosatuklik.com, Selasa petang (15/4/2025), mengakui bahwa Pemkab Karo konsisten menertibkan permasalahan parkir dan pedagang liar di kawasan Pasar Tradisional Kabanjahe maupun di Kota Wisata Berastagi.

“Dengan sinergi dan kolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup, serta Kecamatan Kabanjahe, hasilnya sudah mulai terlihat, masyarakat dan pedagang merasa aman dan nyaman,” sebutnya.

“Jalan Kapten Bangsi Sembiring dan Jalan Letnan Abdul Kadir dan kawasan Pusat Pasar Kabanjahe sudah mulai tertib dari pedagang liar yang selama ini beraktivitas di fasilitas umum,” ucapnya.

“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama para pedagang yang menggunakan kendaraan dan berjualan di badan jalan. Kami telah menghimbau agar praktik ilegal tersebut tidak lagi dilakukan,” tegas Frolin.

Selain itu, tambah Frolin, tim gabungan melakukan patroli dimulai dengan fokus utama pada pelanggaran seperti memarkir kendaraan di tempat larangan parkir, larangan berhenti, atau berjualan di trotoar.

“Karena, sejatinya trotoar disediakan untuk pengguna jalan kaki,” ucapnya.

“Kita akan menindak tegas pemarkiran kendaraan di tempat yang dilarang. Karena parkir di tempat yang dilarang sesuai rambu-rambu lalu lintas akan mengakibatkan bahu jalan semakin menyempit dan menyebabkan macat serta semrawut,” tuturnya.

Patroli tim gabungan secara rutin ini bertujuan untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, indah dan nyaman bagi warga, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas. Tim akan terus melakukan pemantauan dan penertiban secara rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan yang berlaku.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan ketertiban umum semakin meningkat,” harapnya.

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Kota Berastagi dan Kabanjahe yang merupakan ‘wajah dan jendelanya’ Kabupaten Karo semakin tertib, nyaman, dan estetik tanpa mengorbankan hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum. Pemerintah juga berkomitmen dan konsisten untuk terus memantau kondisi di lapangan agar kota tetap tertib, indah dan teratur,” simpul Frolin Aleksander Perangin-angin. (R1)

Baca Juga:

  1. Pemkab Karo Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Kabanjahe, Tim Gabungan Lakukan Penataan Kota
  2. Tinjau Gotong Royong Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang, Bupati Antonius Ginting Ajak Warga Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong
  3. Bupati Antonius Ginting Pimpin Rapat Penataan Jalan, Jalur Drainase dan Lalu Lintas Kota Wisata Berastagi

Berita Terkait: