Jakarta, Karosatuklik.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa, termasuk 14 jaksa untuk jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah, salah satunya Kajati Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi adanya perpindahan jabatan itu.
“Benar,” katanya di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mutasi dan rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung.
Jaksa yang dimutasi itu, di antaranya adalah Riono Budisantoso dari sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, kini mengemban amanah baru sebagai Kajati Bangka Belitung.
Selain itu, Muhibuddin yang sebelumnya Kajati Sumatera Barat, kini menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar yang mengemban amanah baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:
- Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu. (Ant)













Komentar