Jalan Berutu Pimpin Monev PAD Kabupaten Pakpak Bharat 2024

Pakpak Bharat, Sumut1965 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Atas Capaian Target Pendapatan Asli Daerah Dan Realisai Belanja Daerah Tahun 2024 di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (8/5/2024). Rapat ini dilaksanakan untuk mengukur percepatan dan optimalisasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM yang memimpin rapat ini, dihadapan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan beberapa pesan penting dari Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, diantaranya agar seluruh Perangkat Daerah mengontrol arus kas masing-masing supaya sesuai dengan arus anggaran yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Seluruh kegiatan dan pengadaan barang/jasa agar disesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan, jangan sampai kemudian menumpuk menjelang akhir tahun,” pesan Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Menurut Sekda, ada beberapa hal yang berkenaan dengan tugas pokok fungsi pada pendapatan daerah, khususnya evaluasi kinerja beberapa OPD Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat.

Dia mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah sangat penting bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dan berpengaruh terhadap data alokasi pembangunan daerah dari pusat. Kegiatan Monev ini sangat penting dalam rangka peningkatan PAD dalam upaya pencapaian target yang dibebankan kepada OPD.

Jalan Berutu menghimbau kepada seluruh OPD yang hadir untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada di lingkup OPD masing-masing.

“Kami pemerintah daerah berharap kepada seluruh OPD ke depannya untuk dapat menganalisis kembali persoalan-persoalan terkait anggaran dan mencari solusi untuk menyelesaikannya,” ujarnya.

“Bupati juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar segera mempersiapkan dan menyusun rencana kerja rinci APBD tahun 2025,” sebutnya.

Maka untuk itu, imbuh Sekda Jalan Berutu menambahkan, diminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyusun dan mengajukan Standart Satuan Harga tahun 2025 kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah sebagai bahan penyusunan RAPBD tahun 2025,” ujarnya. (WES)