Jakarta, Karosatuklik.com – Politikus Senior Amien Rais memunculkan dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengusulkan pasal presiden 3 periode. MPR menegaskan belum ada yang mengusulkan hal itu.
“Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI. Masih sebatas wacana di publik, kata Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).
Jazilul mengatakan sah-sah saja jika ada yang mengusulkan. Asalkan mematuhi mekanisme sesuai dengan aturan yang ada.
“Silahkan saja berwacana dan atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945,” ujarnya.
Lagipula, menurut Jazilul melakukan amandemen undang-undang bukan hal yang mudah. Perlu adanya kehendak rakyat, serta pandangan fraksi di DPR dan DPD.
“Namun amandemen bukan perkara mudah, perlu kehendak kuat dari rakyat yang tercermin dalam usulan dan pendapat fraksi fraksi MPR dan kelompok DPD,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jazilul meminta Amien Rais tak hanya melempar dugaan. Tapi juga harus dibuktikan.
“Buktikan saja dugaannya, asal konstitusional tidak masalah. Yang dilarang itu gerakan inkonstitusional sebab Kita negara hukum,” ucapnya.
“Tidak perlu saling curiga, amandemen bukanlah sesuatu yang dilarang. MPR pada masa pak Amin Rais melakukan amandemen juga,” lanjut Jazilul.
Amien Rais melontarkan dugaan Presiden Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Amien mengatakan, dalam sidang istimewa itu, diduga akan ada usul pasal mengenai masa jabatan presiden 3 periode.
Pernyataan itu disampaikan Amien Rais melalui YouTube Channel Amien Rais Official yang diunggah pukul 20.00 WIB, Sabtu (13/3/2021). Mulanya, Amien mengatakan rezim Jokowi ingin menguasai seluruh lembaga tinggi yang ada di Indonesia.
“Kemudian yang lebih penting lagi, yang paling berbahaya adalah ada yang betul-betul luar biasa skenario dan back-up politik serta keuangannya itu supaya nanti presiden kita Pak Jokowi bisa mencengkeram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR, dan DPD. Tapi juga lembaga tinggi negara lain, kemudian juga bisa melibatkan TNI dan Polri untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim,” ujar Amien.
Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden hingga tiga periode.
“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi. Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu, tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali, nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” ucapnya.
“Jadi semua sudah ada tahapan, it’s now or never tomorrow will be to late,” tambah Amien. (Dtc)