Jika Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Pusat akan Intervensi Pemerintah Daerah

Kesehatan1318 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pusat akan mengintervensi daerah-daerah yang terpantau mengalami lonjakan kasus positif Virus Corona usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito mengatakan, bakal meminta pemerintah daerah yang mengalami lonjakan, seperti Kudus dan Madura untuk meningkatkan kewajiban 3T, yakni testing, tracing, dan treatment.

“Di mana daerah yang BOR (Bed Occupancy Rate) -nya meningkat, kita akan intervensi berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI-Polri dan pemerintah daerah,” kata Ganip dalam jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Dia juga menjelaskan, langkah intervensi yang akan diambil Satgas Covid-19 pusat antara lain penguatan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan melibatkan aparat TNI-Polri.

“Kita lakukan penebalan, yaitu penambahan personel, baik untuk penegakkan disiplin, tenaga kesehatan, maupun sarana dan prasarananya, kita efektifkan lagi kolaborasi pentahelix,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi maupun ICU untuk pasien Covid-19 agar angka kematian bisa ditekan.

“Pemerintah daerah pun satgas Covid-19 di daerah untuk memastikan ketersediaan tempat tidur untuk antisipasi lonjakan, dan SDM Nakesnya,” tutur Ganip.

Ganip juga meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dekat dengan masyarakat untuk turut melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (suara.com)