Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pelayanan publik merupakan wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Oleh karena itu menjadi penting untuk membenahi pelayanan publik yang bersifat birokrasi.
Menurut Jokowi negara bisa dibilang hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, profesional dan berkeadilan.
Namun masih banyak hal yang perlu dibenahi untuk menuju target tersebut, salah satunya kakunya pelayanan birokrasi.
“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” tuturnya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
Selain itu menurutnya hal yang harus dibenahi lainnya adalah mengubah pola pikir dan budaya kerja birokrasi dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani.
Hal itu kata Jokowi menjadi tanggung jawab bersama. Memerlukan juga partisipasi dari seluruh elemen masyarakat.
Peran Ombudsman juga sangat penting sebagai tempat mengadu pelayanan publik untuk memberikan masukan, kritik maupun dukungan terhadap pelayanan publik.
Karena itu dalam kesempatan yang baik ini saya memberikan apresiasi.
Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
“Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta dan perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu,” tuturnya.
Jokowi juga meminta masyarakat tak segan untuk memberikan pengaduan jika menemukan adanya potensi maladministrasi. Hal itu menjadi sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan,” tutupnya. (Dtc)