Jokowi Tegaskan Gelar Pahlawan Bung Karno Tak Bisa Diganggu Gugat

Nasional1248 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sejarah dan gelar pahlawan nasional Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Ir Soekarno atau Bung Karno tidak dapat diganggu gugat. Apalagi Bung Karno tidak pernah mengkhianati bangsa dan telah memenuhi syarat penganugerahan gelar kepahlawanan.

“Tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir Soekarno, dan di tahun 2012 pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ir Soekarno. Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Presiden Jokowi juga menegaskan kembali sejarah kepahlawanan Bung Karno, terutama terkait Ketetapan MPRS Nomor 33/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno.

Menurut Kepala Negara, Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 telah menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut, maupun telah dilaksanakan.

“Hal ini merupakan bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan dan jasa-jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara, baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan, maupun sebagai Kepala Negara di saat bangsa Indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaulatan negara,” jelasnya.

Sementara itu, Guntur Soekarnoputra, putra Bung Karno yang mewakili keluarga, mengucapkan terima kasih atas pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut.

Menurutnya, meski Bung Karno telah dianugerahi gelar pahlawan nasional, proses de-soekarnoisasi yang berupaya memperkecil peranan dan kehadiran Bung Karno masih terjadi hingga saat ini.

“Saya rasa dengan adanya penegasan dari Bapak Presiden yang tadi, proses de-soekarnoisasi jilid dua ini sedikit banyak bisa kita redam dan sedikit banyak dapat kita lawan dengan lebih kuat,” ujar Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi juga merupakan penegasan mengenai sosok Bung Karno yang bersih dan tidak patut dituduh terlibat G30S/PKI. Bung Karno, lanjutnya, justru merupakan seorang patriot sejati.

“Di sini ditegaskan lagi dengan adanya penjelasan dari Bapak Presiden tadi, jelas Soekarno bukan PKI dan Soekarno bukan komunis. Soekarno tetap seorang nasionalis sejati, seorang patriot paripurna,” tegasnya.

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada peringatan Hari Pahlawan 10 November akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Kelima tokoh itu adalah Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam VIII (Daerah Istimewa Yogyakarta), dr Raden Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat), H Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan KH Ahmad Sanusi dari Sukabumi, Jawa Barat.

“Hari ini, Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh bangsa, yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). (BeritaSatu)