Jubir MK: Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024

Politik7195 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan sidang sengketa pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belum selesai. Sidang berikutnya bakal digelar pekan depan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/4/2024).

Fajar menjelaskan agenda sidang pada 22 April 2024 adalah pengucapan keputusan. Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, namun tetap dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” Fajar menandasi.

Diketahui, sidang sengketa pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. Secara maraton setiap harinya MK mengagendakan sidang tahap demi tahap, mulai dari mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.

MK juga sudah mendengarkan keterangan saksi yang dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dinilai perlu digali keterangannya yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat, 5 April 2024.

Pada sidang sengketa pilpres 2024 ada dua pihak pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Sedangkan pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kemudian yang bertindak sebagai pihak terkait yaitu Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Pembela Prabowo-Gibran. (Liputan6.com)

Komentar