Jakarta, Karosatuklik.com – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dan tersangka lain hingga kini masih bergulir.
Sejumlah peristiwa pasca terbongkarnya para tersangka pun terjadi. Mulai dari terungkapnya CCTV, rekonstruksi hingga pemecatan para tersangka dan pencopotan polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo dilakukan Polri.
Sementara di sisi lain, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkapkan keterangan-keterangan untuk membela keluarga kliennya yang dibunuh secara sadis.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mendadak meminta maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J, meski menurutnya telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.
Kamaruddin menyampaikan hal tersebut seperti dilihat dari cuplikan video di TikTok @tobellyboy pada Minggu, (18/9/2022).
“Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” ujar Kamaruddin dikutip dari SuaraJawatengah.id, Senin (19/9/2022).
Dia mengaku sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.
“Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali,” ulas Kamaruddin.
“Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya,” sambung dia
Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut. Justru yang membuatnya kecewa ialah kinerja polri yang menurutnya lambat.
Sejak bulan Juli proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang. Kini kasus tersebut terancam falilut karena sudah tiga bulan kasus tersebut tidak masuk ke persidangan.
“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi falilut sudah terjadi artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan kinerja Polri sangat lambat. Menurutnya, seharusnya sudah ada tiga puluh sampai tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
“Harusnya sudah banyak tersangka minimal 35-30 tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah dengan 7. Yang tujuh itu pun juga salah satu dari lima itu yaitu tersangka obstruction of justice,” paparnya.
Menurutnya, kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kapada Polri.
Menurutnya Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya termasuk kepada publik.
“Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” ungkapnya.
“Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu akhirnya sampai dengan hari ini mereka terjebak tidak bisa keluar,” ujarnya.
Kemudian ia pun berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum 2024.
“Jadi saya hanya mengatakan kita harus selamatkan Indonesia ini melalui suatu tindakan yang tepat yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama,” tuturnya. (suara.com)