Jakarta, Karosatuklik.com – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Ferdy Sambo tak pernah menyampaikan permohonan maafnya langsung kepada keluarga Brigadir J karena menjadi otak dari pembunuhan berencana.
“Tidak ada minta maaf. Tidak ada,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dia menyebut, apabila Ferdy Sambo menyambangi kediaman dan bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J, kasus takkan menjadi berlarut-larut.
Ferdy Sambo malah merekayasa dan menuding Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi. ”Saya tidak perlu keluarkan energi dan biaya yang sangat besar menginvestigasi ini,” ujarnya.
Kejanggalan-kenjanggalan yang disusun Sambo cs membuat Kamaruddin penasaran dan melakukan investigasi kematian Brigadir J.
“Tetapi, karena itu berbohong-bohong, saya jadi nafsu, nafsu untuk ngusut, dan ternyata terungkap lah semua,” pungkasnya.
Kamaruddin jadi satu diantara 12 saksi yang dihadirkan di sidang terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Selain Kamaruddin, keluarga Brigadir J juga dihadirkan sebagai saksi perkara pembunuhan berencana. (Inilah.com)