Dairi, Karosatuklik.com – Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H bersama personil Sat Narkoba Polres Dairi dan Polsek Parbuluan mengungkap ladang ganja di Dusun Perluasan Desa Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Minggu (29/08/2021)
Ladang ganja tersebut milik orang tua salah satu warga yaitu Kardo Simanjuntak dengan barang bukti sebanyak ± ( kurang Lebih) 200 (dua ratus) batang ganja
Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat, dengan menginformasikan kepada Personil Polsek Parbuluan bahwasannya ada ladang ganja di temukan diladang milik orang tua Kardo Simanjuntak
Kapolsek Parbuluan langsung berkoordinasi ke Sat Narkoba Polres Dairi kemudian personil Sat Narkoba Polres Dairi bersama personil Bhabinkamtibmas langsung menuju ke ladang tersebut dan berhasil mengamankan pelaku pada saat itu juga Kardo Simanjuntak yang membenarkan bahwa ladang ganja tersebut miliknya.
“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial KS. Setelah diinterogasi di lokasi, KS mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya,” sebut AKBP Ferio Sano Ginting.
Lanjutnya, ganja itu sudah ditanam KS sejak tiga bulan lalu. Ferio menyebut KS bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs 111 ayat 2 UU Narkotika akibat perbuatannya tersebut.
“Dia-nya mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya,” ucap Ferio.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses Lebih lanjut. (R1)