Kapolres Tanah Karo Klarifikasi Terkait Pemberitaan Penggunaan Sepeda Motor Tanpa Plat Saat Pantau Arus Lalin di Berastagi

Karo2579 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut Kapolres Tanah Karo menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor saat melakukan pemantauan arus lalu lintas di Kota Berastagi pada Minggu (6/4/2025), Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, SH, SIK, MM, M.Tr.Opsla memberikan klarifikasinya.

Menurut Kapolres, informasi yang menyatakan dirinya menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor tidak benar. Ia menegaskan bahwa sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang digunakannya dalam kegiatan tersebut telah dilengkapi dengan plat nomor di bagian depan dan belakang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Foto yang beredar memang diambil dari sudut samping dan itu merupakan foto resmi dari rilis Humas Polres Tanah Karo. Kemungkinan dari komposisi foto tersebut, plat nomor tidak terlihat sehingga menimbulkan persepsi berbeda,” ujar AKBP Eko Yulianto, Selasa (8/4/2025).

Terkait penggunaan kendaraan pribadi dalam pemantauan arus lalu lintas, Kapolres menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak harus selalu menggunakan kendaraan dinas. Menurutnya, yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

“Kendaraan dinas jumlahnya terbatas. Dalam kegiatan tersebut, personel lain yang turut serta tetap menggunakan kendaraan dinas. Saya sendiri memilih menggunakan sepeda motor pribadi agar lebih fleksibel saat menyusuri jalur jalur yang padat,” tambahnya.

Meski demikian, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengawasi kinerja aparat kepolisian di lapangan.

“Saya mengapresiasi media tersebut. Namun ke depan, saya berharap agar sebelum menaikkan sebuah pemberitaan, sebaiknya dilakukan cek and richek langsung ke lapangan. Foto dan keterangan yang tidak disertai verifikasi bisa berpotensi menimbulkan misinformasi,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berkomitmen untuk menaati aturan hukum, termasuk aturan dalam berlalu lintas.

“Kami pastikan, sebagai aparat penegak hukum, kami akan tetap menjadi teladan dalam mematuhi peraturan, khususnya lalu lintas,” pungkas AKBP Eko Yulianto. (R1)

Berita Terkait: