Kapolrestabes Medan Sikat 61 Kasus Begal, Rayap Besi hingga Narkoba: 87 Tersangka Diamankan

Headline6014 Dilihat

Medan, Karosatuklik.com – Polrestabes Medan menyebutkan ada 61 kasus begal hingga narkoba yang telah terungkap dalam seminggu terakhir, mulai dari Kamis (9/10/2025) hingga Jumat (17/10/2025).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari 61 kasus, sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Adapun rincian keseluruhan kasus antara lain, 4 kasus begal dengan 6 orang tersangka. Kasus rayap besi sebanyak 26 kasus dengan 42 orang tersangka. Kemudian, kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 29 kasus dengan 36 orang tersangka.

“Khusus kasus narkoba, rincian barang bukti sebanyak 8.055,89 gram sabu, 2,60 gram ganja. Sementara untuk kasus kekerasan terhadap kaum rentan sebanyak 2 kasus dengan 3 orang tersangka,” ucap Calvijn, Sabtu (18/10/2025) di Polrestabes Medan.

Dalam postingan akun resmi Polrestabes Medan menuluskan, 8 hari menjabat, Kapolrestabes Medan gempur tanpa ampun! Hanya dalam waktu singkat, 61 kasus berhasil diungkap dan 87 tersangka ditangkap.

Langkah cepat ini membuktikan komitmen Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. untuk menegakkan hukum dan menghadirkan rasa aman bagi warga Medan.

Fokus utama: begal, rayap Besi, dan pompa (penyalahgunaan narkoba).
Polrestabes Medan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan demi mewujudkan Medan yang tertib, aman, dan bermartabat. (R1)

Komentar