Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Dalam rapat ini, Kapolri membawa Tim Khusus yang menangani kasus ini.
“Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak,” ujar Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan bahwa dia tetap memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut kasus ini. Dia menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan polri.
Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu yang lalu bahwa kami diminta mengusut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, itu yang paling penting,” tutur dia.
“Jadi tentunya ini juga menjadi pegangan utama kami karena ini menjadi pertaruhan Polri, marwah Polri untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.
Sigit mengatakan dalam kasus ini Polri telah berkomunikasi dengan DPR. Pada rapat kali ini, Sigit mengaku akan menyampaikan secara lebih jelas mengenai kasus Irjen Ferdy Sambo ini.
“Kami juga tentunya selama ini telah berkomunikasi dengan rekan-rekan yang tentunya menanyakan terkait dengan kasus yang terjadi, alhamdulillah, saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini,” katanya. (Dtc)