Kapolri: Objek Wisata di Wilayah Zona Merah Corona Dilarang Buka

Nasional1203 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan membuka objek wisata di wilayah zona merah pandemi Covid-19.

“Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata,” kata Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021 di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5/2021).

Kapolri menegaskan, untuk wilayah-wilayah wisata yang masuk zona merah, agar meniadakan kegiatan wisata, karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Namun, kata dia lagi, bagi wisata di luar zona merah tetap dilakukan penyekatan dengan melakukan penguatan pengawasan dan pemeriksaan kepada pengunjung.

Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.

Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu.

Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Covid-19.

Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.

“Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ujarnya.

Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak. Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran Covid-19, agar tidak menularkan kepada masyarakat.

Saat ini, angka penularan Covid-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari. Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain. Kesiapan lainnya, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19. (suara.com/Ant)