Dairi, Karosatuklik.com – Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo, SH melaksanakan giat pembubaran terhadap warga yang ditemukan mengadakan hajatan pesta di Desa Gunung Sitember Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pembubaran kerumunan dengan humanis, sejuk dan tegas itu dalam upaya mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 di Wilkum Polsek Tigalingga, pada Rabu (28/07/2021)
Ikut serta dalam melaksanakan kegiatan pembubaran acara hajatan pesta tersebut Camat Gunung Sitember Jonatan Ginting, Kepala Desa Gunung Sitember MN Ginting dan personil Babinsa serta personil Bhabinkamtibmas Polsek Tigalingga.
Edukasi Berbasis Kearifan Lokal
Memberikan himbauan edukasi berbasis kearifan lokal kepada warga masyarakat yang datang dalam acara pesta agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan pesta tersebut.
Hal itu dilakukan guna mencegah penularan wabah Covid-19 semakin meluas di daerah kita. “Kami sayang warga kami, sehingga pembubaran terpaksa dilakukan, demi keselamatan dan kesehatan bersama,” ucapnya.
Kegiatan pesta pernikahan tersebut sebelumnya sudah dilarang oleh Kepala Desa Gunung Siember dan dihimbau hanya melakukan pemberkatan pernikahan di gereja saja.
Tidak Kendor
Kapolsek Tigalingga Akp SP. Siringoringo, SH juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak kendor mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid19 yakni dengan tetap Mengingat 3M+1T: Memakai Masker – Menjaga Jarak – Mencuci Tangan – Tidak Berkerumun. (R1)