Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan dan Kepala BNNK Karo Komitmen Berantas Narkoba

Karo1718 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, SH, MH kembali melakukan anjangsana mempererat silaturahmi sesama Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Kabupaten Karo.

Kali ini, Chandra Syahputra Tarigan, SH mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo, di Jalan Pahlawan Kabanjahe, Selasa (06/12/2022) Pukul 09.00 WIB.

Didampingi Kepala Subseksi Pelayaan Tahanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kamsen Bangun, SH Jajaran disambut hangat oleh Drs. Adlin Mukhtar Tambunan selaku Kepala BNNK Karo di ruangan kerjanya.

Karutan Kabanjahe menyampaikan kunjungan silaturahminya, untuk menjalin silaturahmi, memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mendukung Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terkhusus di Tanah Karo, sekaligus pengenalan diri sebagai Kepala Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Kabanjahe yang baru.

Adlin Mukhtar Tambunan menyambut baik kedatangan Kepala Rutan Kabanjahe dan Jajaran serta berharap sinergitas yang baik antara Rutan dan BNN akan terus berjalan dengan baik.

“P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha untuk mengedukasi dan mengingatkan masyarakat dari resiko bahaya penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Ini harus terus menerus kita sosialisasikan kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Karo,” ucapnya.

Adlin Mukhtar Tambunan menambahkan, dengan adanya koordinasi dan komunikasi antarinstansi, khususnya sesama penegak hukum, “Diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba karena sama-sama memiliki komitmen yang kuat memberantas narkoba. Kami juga siap melakukan back up rutan,” sebutnya.

Dalam kesempatannya, Chandra Syahputra Tarigan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala BNNK Karo serta akan terus mendukung penuh upaya pemberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Tanah Karo.

Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo berkomitmen untuk selalu bersinergi dan berkoodinasi serta menjalin kerja sama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba termasuk terus mensosialisasikan dampak buruk dari Narkoba. (R1)

Baca juga:

  1. Press Release Akhir Tahun 2021: BNNK Karo Rahabilitas 21 Pengguna Narkotika
  2. Gandeng Insan Media, BNNK Karo Gelar Workshop Ancaman Narkoba
  3. Sinergitas BNN Karo dengan Rutan Kabanjahe Gelar Penguatan Integritas Anti Narkoba
  4. Komitmen P4GN, Rutan Kabanjahe Sabet Penghargaan dari BNN
  5. Kepala BNN RI Launching Kurikulum Anti Narkoba Terintegrasi Pertama di Indonesia