Kasus Brigadir J, Jaksa Beri Sindiran Halus ke AKBP Arif Soal Kejujuran

Nasional699 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Jaksa penuntut umum sempat menyampaikan sindiran halus kepada AKBP Arif Rachman Arifin terkait dengan kejujuran yang ideal. Arif diketahui merupakan salah satu terdakwa perkara perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jaksa memandang, kejujuran semestinya disampaikan di awal sebuah kasus kejahatan terjadi. Sementara itu, Arif baru mengakui kesalahannya ketika rangkaian persidangan kasus tewasnya Brigadir J sudah berjalan.

“Kejujuran menjadi tak terhingga nilainya ketika disampaikan sebelum adanya penekanan atas si peminta kejujuran, dan kejujuran adalah pintu pertama menuju kedamaian ketika disampaikan di awal dan bukan di akhir,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (6/2/2023).

Dalam persidangan kali ini, jaksa menuding Arif tidak punya itikad baik selama rangkaian proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Hal itu membuat Arif ikut terseret dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Jaksa menilai Arif tidak jujur saat berhadapan dengan penyidik Polres Jaksel mengenai kejanggalan soal rekaman CCTV terkait momen sebelum Brigadir J dihabisi. Selain itu, jaksa menilai arahan Arif kepada Baiquni Wibowo untuk menghapus file merupakan di luar kewenangannya.

Tidak kalah penting, jaksa menyebut Arif juga telah merusak laptop yang merupakan salah satu barang bukti dalam kasus tewasnya Brigadir J. Oleh sebab itu, jaksa menuding Arif tidak punya itikad baik.

“Perbuatan terdakwa Arif Rachman Arifin tidak dapat dikategorikan sebagai itikad baik. Terdakwa Arif Rachman Arifin hanya tetap diam dan merahasiakan hal tersebut hingga terbongkar dengan sendirinya,” tutur jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman 1 tahun pidana penjara terhadap Arif Rachman Arifin terkait kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (BeritaSatu)

Komentar