Kasus Suap Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang

Headline2093 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan aliran uang, hasil penggeledahan kasus korupsi berupa suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan kawan-kawan.

“Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (21/11/2023).

Penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah tempat di Bondowoso, di rumah para tersangka dan kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi pada Senin (20/11/2023). Dokumen yang diduga barang bukti akan dilakukan penyitaan oleh KPK.

“Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari tersangka PJ (Puji) dan kawan-kawan,” kata Ali.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Para tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Sementara dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura. (suara.com)