Kejaksaan Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ini Persyaratannya!

Nasional19691 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan partisipasinya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, penting untuk menyiapkan berkas persyaratan CPNS Kejaksaan 2023 dengan baik

Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dilakukan melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses seleksinya terdiri dari tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk memastikan kelulusan dalam seleksi administrasi dan melanjutkan ke tahap selanjutnya, calon pelamar harus memenuhi semua persyaratan berkas CPNS Kejaksaan 2023.

Lantas berkas apa saja yang diperlukan? Berikut adalah daftarnya:

  • Kartu Tanda Penduduk.
  • Kartu Keluarga.
  • Akta kelahiran.
  • Pas foto.
  • Swafoto.
  • Salinan surat keterangan.
  • CV atau daftar riwayat hidup.
  • Transkrip nilai.
  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

Selain persyaratan berkas, terdapat pula persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan 2023. Persyaratan umum tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak hormat, sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
  • Tidak menjadi PNS/TNI/POLRI.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Lulusan dari program studi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT.
  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo, mengungkapkan bahwa Kejaksaan sangat membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kejaksaan ini sangat-sangat membutuhkan ASN yang pegawai negeri sipil, termasuk calon jaksa, pranata komputer, dan pegawai-pegawai lainnya,” kata Hermon.

Kejaksaan RI memiliki kebutuhan sebanyak 7.846 formasi dalam CPNS 2023. Formasi tersebut terbuka mulai dari lulusan SLTA sederajat hingga S1. Berikut rinciannya:

Jaksa: Dibutuhkan 2.000 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum.

Pengelola Penanganan Perkara: Terdapat 2.142 formasi dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA/sederajat.

Petugas Barang Bukti: Posisi ini memiliki 1.146 lowongan dengan beragam kualifikasi pendidikan seperti D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Sekretaris, D3 Kesekretariatan, D3 Humas, dan D3 Perpajakan.

Penjaga Tahanan: Jumlah formasi untuk posisi penjaga tahanan adalah sebanyak 2.258 formasi dengan persyaratan pendidikan minimal SLTA/Sederajat.

Jangan lewatkan kesempatan baik ini untuk menjadi bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia sebagai ASN dan PNS yang berdedikasi.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan berkas yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023. Semoga bermanfaat. (RKonline)

Berita Terkait:

  1. Update Jadwal Seleksi CPNS 2023, Download File Pdf BKN Resmi di Sini
  2. CPNS Lulusan SMA 2023 Dibuka, Ini Formasi di Kemenhub dan Kemenkumham
  3. Kapan Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023? Ini Jadwal, Formasi hingga Syaratnya

Komentar