Keluarga Wartawan Korban Pembakaran di Kabanjahe Lapor ke Puspom TNI AD

Nasional2108 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Keluarga wartawan korban pembakaran di Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan anggota prajurit AD dalam peristiwa maut itu.

Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB.

Koptu HB disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa. “Hari ini datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI,” kata Irvan di Markas Puspomad, Jakarta Jumat (12/7/2024).

Keluarga korban yang didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) itu membawa sejumlah bukti dalam pelaporan ke Puspomad tersebut.

Beberapa di antaranya, bukti pemberitaan terkait judi yang diberitakan wartawan Sempurna Pasaribu sebelum peristiwa kebakaran rumah yang berujung maut.

Lalu, bukti percakapan Sempurna yang sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

“Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini, terduganya itu, yang diduga anggota TNI itu kepada pemrednya untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus itu tidak cukup berhenti dengan adanya tiga tersangka sipil kasus pembakaran yang diungkap Polda Sumatera Utara.

“Bahwasanya kita menduga baik KKJ dan LBH menduga adanya keterlibatan TNI, jadi dengan bukti bukti yang kita bawa tadi, dengan adanya data dari saksi-saksi yang kita dapat,” ujarnya.

Dalam insiden kebakaran, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Berdasar rilis yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran itu.

“Enggak ada [keterlibatan anggota TNI],” kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Agus pun menyebut perihal kasus itu kini telah diatasi Polri.

Puspom TNI AD Bakal Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban Wartawan Tribrata TV

Pusat Pos Militer TNI Angkatan Darat atau Puspom TNI AD telah menerima laporan dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus kebakaran rumah dan kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara. Laporan itu dibuat oleh Eva Meliani Pasaribu, anak dari Rico Sempurna sekaligus ibu dari Loin Situngkir.

Laporan itu teregister dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT tertanggal 12 Juli 2024. Wakil Komandan Satuan Penyidikan Puspom TNI AD, Kolonel Cpm Zulkarnain mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Eva Meliani selaku pelapor.

“Berkaitan dengan pelaporan, tentunya Puspom AD akan menindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Zulkarnain ditemui di Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Ia mengungkapkan, nantinya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Kodam, dan Pomdam 1 Bukit Barisan untuk penanganannya. Terlebih lagi, ujarnya, tempat kejadian berada di Provinsi Sumatera Utara.

Zulkarnain menyatakan, belum mengetahui kapan prajurit TNI berinisial HB yang diduga terlibat ini akan diperiksa. Sebab, menurut dia, laporan awal ini masih harus dipelajari.

“Pasti tidak ada yang ditutupi kalau memang terbukti, pasti akan sampai ke pengadilan militer untuk dijatuhi hukuman,” kata Zulkarnain. (CNN Indonesia/Tempo.co)

Baca Juga:

  1. Panglima TNI Klaim Tak Ada Prajurit yang Terlibat Kematian Wartawan Tribrata TV di Kabanjahe
  2. Sadis! Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar
  3. Pembakaran Rumah Wartawan di Kabanjahe, 4 Tersangka Ditangkap: Ini Peran Eksekutor yang Dibayar Masing-masing Rp1 Juta

Komentar