Kemenkes Tegaskan Kabar Lockdown se-Jawa Bali Adalah Berita Bohong

Nasional765 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memastikan kabar rencana lockdown Jakarta-Bali yang bakal dilakukan pemerintah adalah berita bohong alias hoax.

“Informasi yang beredar adalah tidak benar, dan ini adalah hoax dalam rangka pemberitaan pandemi Covid-19,” ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam acara temu media, Jumat (5/2/2021).

“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan lockdown total, baik di Jakarta maupun daerah lainnya,” sambung Nadia.

Adapun kebijakan yang saat ini sedang diterapkan pemerintah adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 di Jawa dan Bali. Kebijakan sudah berlaku sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang, dan belum ada keputusan apakah PPKM diperketat dengan lockdown atau bahkan dihapuskan.

“Saat ini akan ada evaluasi selanjutnya, apakah PPKM jilid 3 akan ada atau relaksasi,” terang Nadia.

Kemenkes Tegaskan Kabar Lockdown se-Jawa Bali

Sebelumnya banyak pihak yang mendukung apabila diterapkan kebijakan lockdown pulau Jawa dan Bali. Salah satu dukungan itu datang dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban.

“Ya amat patut dipertimbangkan. Terapkan saja. Tegas dan konsisten. Kan sudah ada contoh bagus. Misalnya Vietnam, yang melakukan lockdown dan kini telah memiliki kehidupan mereka kembali,” cuit Prof. Zubairi beberapa waktu lalu di Twitter.

Dokter yang berpraktik di RS Kramat 128, Jakarta Pusat itu mengungkap Vietnam bisa jadi percontohan jika lockdown demi kesehatan, dengan sendirinya ekonomi akan membaik.

“Vietnam tahu betul bagaimana bicara prioritas. Mereka tidak mempertaruhkan kesehatan masyarakat dengan ekonomi. Karena, jika melindungi kesehatan, ya ekonomi akan mengikuti. Buktinya, Vietnam disebut sebagai negara dengan kinerja ekonomi terbaik di Asia pada 2020,” ungkapnya. (suara.com)