Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika segera membentuk satuan tugas untuk mengantisipasi konten negatif terkait Pilkada 2024. Satgas itu akan terdiri dari platform media sosial (medsos) dan instansi pemerintahan terkait pelaksanaan pemilihan umum.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Prabu Revolusi mengatakan, keseriusan pembentukan satgas itu bertepatan dengan deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024 yang telah dilakukan bersama-sama.
“Jadi, momentum hari ini adalah momentum kita akan bersepakat dengan platform medsos yang hadir untuk membentuk satgas,” kata Prabu usai pembacaan Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, satgas tersebut akan berpatroli mencari konten-konten bermuatan negatif terkait pilkada di ruang digital. Dirjen IKP menegaskan bahwa jika ditemukan konten negatif tersebut, maka satgas akan menindak secara serius.
“Di mana platformnya juga terlibat dalam satgas ini secara aktif. Memberantas konten-konten yang berpotensi untuk menjadi hoaks ataupun juga fitnah terkait Pilkada 2024,” ujarnya.
Pembacaan deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoaks 2024 dihadiri langsung oleh seluruh perwakilan medsos di Indonesia. Para platform itu yakni Meta meliputi Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads, serta platform Google meliputi Google dan YouTube.
Kemudian, terdapat pula platform media sosial berbasis video, yakni TikTok dan Snack Video. Serta, medsos berbasis pesan singkat (chat) yakni Telegram, dan LINE. (KBRN)
Komentar