Kemnaker Sebut Pengupahan Berbasis Produktivitas Merupakan Program Prioritas nasional

Nasional2026 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, pengupahan berbasis produktivitas nasional dengan instrumen struktur dan skala upah merupakan salah satu program prioritas nasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri meyakini, pengupahan berbasis produktivitas dapat menjadi kendaraan untuk meningkatkan produktivitas SDM dan pertumbuhan bisnis.

“Selain itu, pengupahan berbasis produktivitas ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk pelindungan bagi pekerja dan pemberi kerja, tetapi juga dapat mendorong produktivitas dan daya saing SDM, yang akhirnya berkontribusi pada peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, dan akhirnya juga mendorong pada pembangunan ekonomi di negara yang kita cintai ini,” tutur Indah dalam keterangan resminya pada Selasa (20/2/2024).

Untuk mendorong penerapan pengupahan berbasis produktivitas nasional, Kemnaker pun menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) Pengupahan Berbasis Produktivitas di Mojokerto, Jawa Timur pada 20-21 Februari 2024. Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri atas Human Resources Development (HRD) Perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam laporannya, Indah menjelaskan, Bimtek ini diselenggarakan dalam rangka mendorong perusahaan untuk menerapkan sistem pengupahan dengan basis produktivitas, yaitu melalui penyusunan struktur dan skala upah dengan Sistem Manajemen Kinerja (SMK).

“Pengupahan berbasis produktivitas tentunya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta mendorong daya saing dunia usaha, baik secara lokal maupun antar wilayah,” ucap Putri.

Putri juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah untuk menyampaikan informasi dan pemahaman kepada stakeholder hubungan industrial mengenai pentingnya penerapan struktur dan skala upah berbasis produktivitas di perusahaan.

“Saya berharap para peserta yang mengikuti Bimtek ini dapat menyerap dan menerapkan apa yang diperoleh, sehingga akan mendorong terciptanya suasana kerja yang kondusif di perusahaan,” pungkasnya. (suara.com)

Baca Juga:

  1. Indonesia Bakal Punya Pusat Pasar Kerja di 2022
  2. Inspiratif! Vina Muliana: Kita Semua Punya Orang Dalam, tapi Tidak Tahu Cara Memanfaatkannya
  3. KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker