Kepala Daerah Jadi Ujung Tombak Transparansi Dana Desa

Nasional1508 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong kepala daerah melakukan pengelolaan transfer dana desa secara transparan. Langkah ini dilakukan dengan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam semua tahapan pembangunan.

“Transparansi dan keterbukaan informasi pengelolaan dana desa menjadi pilar penting. Hal ini untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa akuntabel dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dalam seminar “Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Keuangan 2024” di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/8/2024) dilansir Investor Daily.

Dia mengatakan kepala daerah berperan menjadi ujung tombak pemerintah pusat dalam melakukan pengelolaan keuangan di daerah sehingga memberikan dampak optimal terhadap pembangunan. Hal tersebut berujung pada terciptanya sumber pertumbuhan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia.

“Kepala desa menjadi lokomotif membangun sistem yang efektif sehingga dapat mendorong transparansi dana desa,” kata Thomas.
Adapun arah kebijakan penggunaan dana desa 2024 diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai karakterisasi desa itu sendiri. Berdasarkan data Kemenkeu, sampai semester I 2024, dana desa telah disalurkan Rp 40,8 triliun atau 57,47% dari pagu, meningkat 20,2% (year on year/yoy).

“Uang yang disalurkan melalui dana desa harus kita jaga dan awasi bersama agar optimal dalam memajukan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Thomas. (BeritaSatu)

Komentar