Ketua DPRD DKI Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Formula E

Nasional847 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Formula E di Ibu Kota. Prasetio menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK sejalan dengan tujuan 33 Dewan mengajukan hak interpelasi terkait Formula E.

“Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi. Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah,” kata Prasetio dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).

Prasetio juga meyakini KPK sebagai lembaga antirasuah telah mengantongi bukti permulaan kuat hingga laporan dari warga itu naik ke penyelidikan. Dia pun akan menunggu proses hukum yang tengah bergulir.

Selanjutnya kita ikuti saja prosesnya apakah akan naik ke proses penyidikan atau seperti apa nantinya. Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Bahkan Prasetio menyebut bergulirnya penyelidikan di KPK semakin membuktikan bahwa interpelasi tak sarat akan kepentingan politik.

“Ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta. KPK pun telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data perihal kasus ini.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11).

Ali menerangkan, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Ali menyebut pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya. (Dtc)