Komisi E DPRD Sumut Beri Waktu Seminggu bagi Pemkab Karo Untuk Menetapkan Situs Putri Hijau Jadi Cagar Budaya

Karo997 x Dibaca

Barusjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Theopilus Ginting sambut Kunjungan Kerja (kunker) Komisi E DPRD Sumatera Utara beserta perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provsu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provsu ke Situs Cagar Budaya Putri Hijau di Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe, Jumat (09/09/2022).

Kunker Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Cagar Budaya Putri Hijau di Desa Sukanalu tersebut merupakan peninjauan terkait perawatan dan penyelamatan situs Meriam Puntung (Putri Hujau) dari bencana alam perubahan struktur tanah dan longsor.

Dalam kunker ini, Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Drs. Syamsul Qamar meminta dinas terkait, baik provinsi dan kabupaten segera melakukan langkah-langkah untuk menjaga dan melestarikan situs Cagar Budaya Putri Hijau di Desa Sukanalu tersebut terutama dalam hal anggaran serta segera melakukan penanganan bencana yang terjadi di sekitar lokasi.

Pemerintah Kabupaten Karo diminta segera tetapkan situs Putri Hijau sebagai Cagar Budaya. Kebijakan ini dianggap penting, guna mempercepat perbaikan situs yang berada di Desa Sukanalu, Kecamatan Barus Jahe dari ancaman tanah longsor.
“Rekomendasi sementara ini, menyikapi tindakan penyelamatan situs Meriam Puntung (Putri Hujau) dari ancaman potensi bencana alam perubahan struktur tanah dan longsor,” tegas dia.

Pemkab Karo Diberi Waktu Seminggu

“Kita meminta Pemkab Karo melalui Bupati Karo untuk sesegera mungkin menetapkan Situs Putri Hijau di Desa Sukanalu ini, sebagai situs cagar budaya,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Syamsul Qomar.
Ketua Komusi E didampingi sejumlah Anggota DPRD Sumut lainnya antara lain Ingan Amin Barus, S.Sos, Dr. Soetarto, M.Si, dr Meriahta Sitepu, MARS, Ruben Tarigan, SE meminta dalam waktu seminggu kedepan sudah menerima penjelasan teknis terkait rencana serta langkah penanggulangan bencana alam berupa perubahan struktur tanah.

Sebelumnya, Bupati Karo, Cory Seriwaty Sebayang memohon agar Komisi E DPRD Sumut dapat memfasilitasi penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor di sekitar Situs Putri Hijau.

Keuangan Pemkab Karo Tidak Mampu Tanggulangi

“Kami akui keuangan daerah Kabupaten Karo tidak sanggup untuk menanggulangi bencana ini. Kami berharap agar Pemprovsu nantinya dapat mengalokasikan anggaran guna penanggulangan masalah yang saat ini ada,” ujar Cory.

Tingginya komitmen bagi upaya penanggulangan perubahan struktur tanah dan longsor di sekitar kawasan Situs Putri Hijau yang muncul dalam kegiatan kunjungan kerja Komisi E DPRD Sumut ini direspon positif oleh inisiator pertemuan Ingan Amin Barus.

Menurut Anggota DPRD Sumut asal Fraksi Partai Gerindra yang mewakili masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Barat itu, pihaknya kini tinggal menindaklanjuti rekomendasi yang telah dihasilkan dalam pertemuan tadi.

“Beberapa rekomendasi tadi mesti dipatuhi para stakeholder. Hal ini penting agar upaya perbaikan dapat sesegera mungkin dilakukan, baik melalui PAPBD 2023 maupun skema yang lain,” terangnya.

Mengapresiasi kehadiran para kolega dari Komisi E DPRD Sumut dan Bupati/Wakil Bupati Karo, Ingan Amin Barus juga berharap masyarakat dapat sedikit bersabar menunggu proses yang sedang dijalankan kedepannya.

Seperti diketahui, Situs Putri Hijau diyakini merupakan bagian dari pecahan meriam puntung yang saat ini ada di areal Kesultanan Deli Medan, Sumatera Utara. Lokasi situs ini sering dikunjungi banyak pihak, baik untuk meminta kesembuhan penyakit, rezeki, jodoh, ataupun jabatan.

Turut hadir dalam acara ini anggota komisi E lainnya yakni Tia Ayu Anggraini, Ingan Amin Barus, Ruben Tarigan, dr. Meriahta Sitepu, Sutarto, Hidayah Herlina Gusti Nasution, Anita Lubis, Tuahman Franciscus Purba, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Karo, Kalsium Sitepu, Kepala Pelaksana BPBD Karo, Juspri M. Nadeak, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda Dan Olahraga Serta Pariwisata Kabupaten Karo, sejumlah warga Desa Sukanalu serta tamu undangan lainnya. (R1)